
Muaro Jambi (MIN 4 Muaro Jambi)
Hari ini Senin 12 Agustus 2024 Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Muaro Jambi melakukan perekaman Kartu Identitas Anak (KIA). Kurang lebih 350 siswa siswi domisili Muaro Jambi melakukan perekaman KIA.
KIA merupakan kartu identitas bagi anak. KIA diperuntukkan bagi anak-anak berusia antara 0-5 tahun dan 5-17 tahun kurang satu hari.
Manfaat dari KIA adalah memudahkan anak untuk mendapatkan pelayanan publik di bidang kesehatan, pendidikan, imigrasi, perbankan, dan transportasi. Hanya dengan membawa Kartu Keluarga (KK) dan akte kelahiran anak, anak sudah bisa melakukan perekaman KIA di madrasah. (HV)
|
130x
Dibaca |
Untuk Wilayah Kab. Muaro Jambi dan Sekitarnya
Memuat tanggal...